Serda Ucok Divonis 11 Tahun dan Dipecat, Istri Pingsan

Sidang Kasus Cebongan

Serda Ucok Divonis 11 Tahun dan Dipecat, Istri Pingsan

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 17:11 WIB
Sidang Serda Ucok Tigor Simbolon Cs (Dok detikcom)
Bantul - Istri Serda Ucok Tigor Simbolon, Enis Nurwati, shock mengetahui suaminya divonis 11 tahun dan dipecat. Ia sempat pingsan usai mengikuti sidang yang berlangsung lebih dari 5 jam itu.

Enis pingsan saat hendak memasuki mobil yang diparkir 100 meter di selatan Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013). Saat hendak masuk mobil, tiba-tiba Enis lemas dan pingsan. Seketika itu juga, ia dipapah anggota keluarga menuju mobil Toyota Avanza.

Enis dan anaknya yang berumur 3 tahun mengikuti sidang bersama sejumlah kerabat. Ia terus mendampingi sang suami sejak pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serda Ucok dan 11 prajurit Kopassus diperiksa sejak April 2013. Praktis, sejak saat itu, ia tak lagi hidup bersama sang istri dan anak. Pertemuan dengan anggota keluarga hanya bisa dilakukan di sela sidang di Pengadilan Militer Yogyakarta.

Oleh hakim, Serda Ucok divonis paling tinggi karena dianggap sebagai inisiator penyerangan LP Cebongan dan eksekutor 4 tahanan. Dua rekannya, Serda Sugeng Sumaryanto divonis 8 tahun penjara dan dipecat. Sedangkan Kopral Satu Kodik divonis 6 tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan oditur, yakni 10 tahun dan 8 tahun penjara. Ketiganya langsung banding atas putusan itu.


(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads