Fathanah Senang Jaksa KPK akan Hadirkan Saksi Perempuan

Fathanah Senang Jaksa KPK akan Hadirkan Saksi Perempuan

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 16:01 WIB
Jakarta - Majelis hakim yang menyidangkan perkara Ahmad Fathanah tiba-tiba menyinggung kehadiran saksi. Hakim meminta jaksa penuntut umum KPK menghadirkan saksi perempuan yang namanya masuk dalam dakwaan pidana pencucian uang.

"Mungkin jaksa bisa menghadirkan banyak saksi perempuan," kata hakim ketua, Nawawi Pomolango dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Dari sederet saksi yang dihadirkan, kebanyakan didominasi kaum adam. Padahal banyak nama wanita yang masuk ke dakwaan pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas permintaan ini, jaksa KPK menyanggupinya. "Kami akan upayakan yang mulia," jawab jaksa Rini Triningsih.

Hakim Nawawi lantas menggoda Fathanah soal saksi perempuan yang akan dihadirkan. "Supaya terdakwa senang. Bukan begitu?" tutur Nawawi.

Seketika itu juga Fathanah menjawab cepat,"Sudah dari dulu, yang mulia," katanya tertawa kecil yang kemudian disambu tawa pengunjung sidang.

Dalam dakwaan pidana pencucian uang, jaksa KPK mencatatpengeluaran uang termasuk pembelian perhiasan. Nama-nama wanita yang menerima pemberian Fathamah diantaranya Tri Kurnia Rahayu, Vitalia Shesa. Ada juga uang yang dikirimkan ke artis Ayu Azhari.

(fdn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads