"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya perhari ini," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten Kompol Siswo kepada detikcom, Kamis (5/9/2013).
Siswo mengatakan, pertimbangan pelimpahan kasus itu ke Polda Metro Jaya karena menyangkut instansi lain, yakni kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar kejadian itu, kemudian perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, kasus tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya dengan pertimbangan berkaitan dengan institusi, sehingga penyidikan dilakukan satu jalur dan satu atap melalui Polda Metro Jaya.
"Kalau ditangani Polsek setempat, tidak efektif. Biar tidak ada beban mental dan beban psikologi dalam pemberkasannya," imbuh Rikwanto.
Sementara itu, ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 6 saksi terkait peristiwa itu.
Peristiwa intimidasi itu terjadi di SPBU 34-15317 Mekar Jaya, Serpong, Tangerang pada senin (02/09), pukul 14.00 WIB. Berawal ketika istri MP mengisi bensin di Pom Bensin tersebut. Namun, lantaran posisi tangki mobil tidak sesuai dengan selang pom bensin, sehingga Priatna meminta agar istri MP itu memutar balik kendaraannya.
Namun istri MP tidak terima dan memarahi korban dan selanjutnya memanggil MP. Setelah MP datang ke SPBU tersebut, MP langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.
Percekcokan keduanya ini lantas dilihat oleh pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar. Pindah kemudian berniat mencegah agar tidak terjadi keributan. Di saat itulah, MP mengeluarkan senjata apinya dan meletakannya di atas meja kantor SPBU.
Dengan arogannya, MP lalu mengajak Priatna untuk berkelahi. Pindah lagi-lagi melerai keributan itu, namun saat itu ia tiba-tiba pingsan. Sementara MP langsung meninggalkan kantor SPBU tersebut.
(mei/mpr)