"Sampai saat ini Andi tidak tahu mana perbuatan yang melawan hukum yang merugikan keuangan negara," ujar kuasa hukum Andi, Harry Ponto dalam perbincangan Kamis (5/9/2013).
Andi Mallarangeng baru diperiksa sebagai tersangka satu kali. Harry mengatakan dalam pemeriksaan itu, Andi tidak pernah ditanya mengenai perbuatan yang dilakukannya sehingga menimbulkan kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hasil audit BPK yang menyatakan adanya kerugian negara, Harry mengatakan bisa jadi Andi selama ini tidak diberi tahu oleh bawahannya mengenai adanya tindakan yang menyimpang.
"Bisa jadi kan, seorang menteri tidak diberi tahu oleh bawahannya," kata Harry.
(fjp/mpr)