Beberapa ide dicetuskan untuk merubah budaya yang ada di Polri. Langkah itu dilakukan karena dinilainya jurang pemisah antara masyarakat dan kepolisian makin melebar. Ini terlihat dari tidak percayanya masyarakat dalam proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Budaya sungkan, budaya malu masih perlu dibangun. Malulah kalau Letda (sekarang Ipda) pakai roda empat, itu malu" kata putra almarhum Brigjen Pol (Purn) Rustam Santiko ini di Aula PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula saat dirinya menjabat Kapolda Sumatera Utara di 2010-2011. Guna membangun pelayanan polisi yang humanis, dia menerapkan slogan 'Jangan Ada Darah dan Air Mata di Kantor Polisi'.
Saat ini, dia mejabat sebagai orang nomor dua di tubuh kepolisian. Beberapa gebrakan ke dalam dia tengah bangun. Berikut catatan detikcom mengenai rencana pembenahan internal di tubuh kepolisian.
1. Dicari! Calon Polisi Bermoral, Tak Perlu Gagah
Bang Dedi, polisi difabel yang sukarela atur lalu lintas di Ciledug (Foto: Bagus PN-detikcom)
|
Namun, Oegro menilai kebutuhan tersebut belumlah mencukupi. Seorang pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat sedianya mengedepankan moral ketimbang gagah dan pintar.
"Polisi yang dicari adalah moralnya dulu, jangan otaknya dulu, Otak bisa diasah, dilatih, baru profesional," kata Oegro di depan ratusan Kapolres di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Rabu (4/9/2013).
"Kalau matanya tutup sedikit, kakinya pincang sedikit kita tolerir, yang penting kesehatannya, kita jadikan polisi. Kenapa polisi harus gagah terus?" imbuhnya.
Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan program satu desa satu polisi. Ini pun untuk mengefektifkan peran masyarakat sekitar yang lebih mengetahui kondisi wilayahnya serta mempercepat penanganan bila Polsek berada jauh dari pedesaan.
"Jangan sampai polisi dari kota masuk desa, nanti dia enggak betah minta balik lagi ke kota. Kalau warga di situ, dari brigadir sampai nanti dia pensiun mengabdi untuk desanya," selorohnya yang disambut tawa peserta Apel Kasatwil.
2. Dilarang Menyiksa Tahanan
Ilustrasi (Foto: Andi Saputra/detikcom)
|
"Tidak ada lagi seorang tahanan yang disiksa di kantor polisi. Ini bukan zaman dulu lagi, nahan orang nggak boleh sembarangan," kata Wakapolri Komjen Oegroseno usai menutup Apel Kasatwil di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Rabu (4/9/2013).
Setiap polisi wajib menghargai hak para tersangka. Apabila tersangka yang menghuni ruang tahanan tersebut sampai meninggal dunia, maka atasan dari kepolisianlah yang harus bertanggungjawab.
"Orang masuk kantor polisi lalu digigit nyamuk demam berdarah dan meninggal dunia, kita lihat siapa nanti yang diganti, Kapolresnya atau Kasatnya," kata Oegro.
Di kesempatan sebelumnya, mantan Kalemdik Polri ini menyatakan, masyarakat harus dibuat senyaman mungkin saat berhadapan dengan polisi.
"Jangan sampai masyarakat yang berhadapan dengan kepolisian merasa dipersulit," kata Oegro di halaman Baharkam, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013).
"Masyarakat harus lebih nikmat setelah keluar dari kantor polisi daripada masuk hotel," sambung mantan Kadiv Propam Polri ini.
3. Bangun Budaya Malu, Polisi Diimbau Tak Hidup Glamor
Mobil-mobil Irjen Djoko Susilo, terdakwa kasus korupsi Korlantas Polri (Foto: Ramses/detikcom)
|
"Budaya sungkan, budaya malu masih perlu dibangun. Malulah kalau Letda (sekarang Ipda) pakai roda empat, itu malu" kata Oegroseno di Aula PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).
Upaya untuk hidup sederhana dan tidak menonjolkan kekayaan, kata Oegro, nantinya akan diterapkan di dalam pendidikan-pendidikan di kepolisian.
"Kita akan ingatkan terus, kita harus sering bicara karena ini masalah moral," katanya.
Langkah nyata yang akan dilalukan adalah dengan meminta para polisi-polisi baru agar tak sungkan naik angkutan umum. Selain agar tahu kondisi keamanan transportasi juga agar dekat dengan masyarakat.
"Saya ingatkan, kalau polisi baru lebih baik naik bus kota biar dia bersama masyarakat. Jangan naik mobil," ujar Oegro di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Selain itu, para perwira menengah akan diminta untuk melaporkan harta kekayaannya. Jangan sampai muncul dugaan yang tidak-tidak dari masyarakat soal harta kekayaan polisi.
"Kita kan ingarso sing tulodo, jadi yang di depanlah ngasih contoh dulu," katanya.
4. 400 Ribu Loket Pengaduan Masyarakat
(Foto: dok detikcom)
|
"Loket ini nantinya akan menampung pengaduan masyarakat tentang perilaku anggota Polri. Ke depan, ini yang sedang kita bangun," kata Oegroseno, Selasa (13/8/2013) malam.
Pola kerja dalam perwujudan ide tersebut adalah setiap anggota Polri yang berada di lingkungan masyarakat, wajib menerima setiap aduan masyarakat. Cara ini kiranya dapat memudahkan masyarakat untuk tidak bersusah payah mendatangi kantor polisi.
"Semua anggota Polri wajib menerima laporan itu. Ini menjadi salah satu cara menciptakan kepercayaan masyarakat kepada Polri," ujarnya.
Halaman 2 dari 5