"Siang ini akan digelar perkara untuk mengkonstruksikan kasusnya seperti apa dan bagaimana kasusnya itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Kamis (4/9/2013).
Setelah melakukan gelar perkara, polisi akan memulai penyidikan kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun istrinya tidak terima dan memarahi korban dan selanjutnya memanggil sang jaksa. Setelah datang ke SPBU tersebut, Marcos langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.
Percekcokan keduanya ini lantas dilihat oleh pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar. Pindah kemudian berniat mencegah agar tidak terjadi keributan. Di saat itulah, Marcos mengeluarkan senjata apinya dan meletakannya di atas meja kantor SPBU.
Dengan arogannya, Marcos lalu mengajak Priatna untuk berkelahi. Pindah lagi-lagi melerai keributan itu, namun saat itu ia tiba-tiba pingsan. Sementara Marcos langsung meninggalkan kantor SPBU tersebut.
Pengakuan sementara ke pihak Kejagung, jaksa Marcos mengatakan pistol itu adalah korek api.
(mei/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini