Ketua Golkar: Masa Jabatan 6 Tahun Ical Sebagai Ketum Usulan JK

Golkar Panas Jelang Rapimnas

Ketua Golkar: Masa Jabatan 6 Tahun Ical Sebagai Ketum Usulan JK

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 11:09 WIB
Jakarta - Polemik masa jabatan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai Ketua Umum Golkar terus bergulir. Ketua DPP Golkar Firman Subagyo menyebut masa jabatan selama 6 tahun itu adalah usulan eks Ketum Golkar Jusuf Kalla (JK).

"Keputusan kenapa Munas itu mundur ada latar belakang sejarahnya. Jadi Pak JK saat itu memberi pemikiran cerdas kepada kegiatan rutin lima tahunan Golkar, Munas, dikaitkan dengan putaran pemilu," kata Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Jateng-Yogya Firman Subagyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Firman mengatakan, pada Munas 2009, JK mengusulkan agar Munas Golkar selanjutnya diundur satu tahun, di 2015. Pengunduran waktu pelaksanaan Munas ini bertujuan agar kegiatan Golkar di Pilpres 2014 tak terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengalaman Golkar, pilpres itu bisa dua putaran. Nah kalau tetap di 2014, tentu Golkar akan disibukkan dengan dua agenda yang melibatkan banyak konstituen, pilpres dan Munas," ujar Wakil Ketua Komisi IV ini.

Setelah Munas 2015, maka masa ketum Golkar akan kembali normal, yaitu selama 5 tahun. Namun untuk periode kepemimpinan Ical saat ini tak bisa diganggu gugat.

"Ya nggak bisa, itu sudah diputuskan. Itu juga bukan permintaan Pak Aburizal, ini pemikiran Pak JK," tuturnya.

Sebelumnya Ketua DPP Golkar Yorrys Raweyai menyebut masa jabatan Ical di Golkar bermasalah. Dia menyebut masa jabatan selama 6 tahun, dari 2009-2015, melanggar AD ART partai. Yorrys pun bertekad untuk membawa masalah ini ke Rapimnas Golkar pada Oktober 2013 mendatang.

(trq/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads