"Keagungan MA juga menjadi tidak agung lagi. Memang orang bilang dia agung, tetapi faktanya nggak agung," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon K Palma di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).
Pernyataan tersebut menurut Alvon berdasarkan tertutupnya MA untuk akses informasi perkara yang sedang diproses atau telah diputus. Termasuk sejumlah putusan yang ternyata masih mengoyak rasa keadilan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta-faktanya banyak, misalnya terkait dengan miskin, masalah ketidakadilan, kasus korupsi yang putus secara kontroversial. Nah, hal-hal seperti itu mungkin bisa dipertanyakan tapi kalau misalnya satu persatu, seperti kasus ini sulit," ujar Alvon menambahkan.
(vid/rmd)