Ahok Berharap Pengelola Kawasan Komersil Bantu Kelola Sampah di Jakarta

Ahok Berharap Pengelola Kawasan Komersil Bantu Kelola Sampah di Jakarta

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 16:14 WIB
Jakarta - Pengelola kawasan komersil dipersilakan untuk mengelola sampahnya sendiri melalui perusahaan pengelola sampah. Dengan jalan ini, pemprov DKI tidak akan mengeluarkan biaya besar untuk pengelolaan sampah.

"Bagi kita tahap awal kita nggak keluar duit dulu. Tahap keduanya anda untung berapa. Nanti kita bagi-bagi dong," kata Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Plaza Bapindo, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).

Menurutnya, dengan sistem pengelolaan sampah nantinya pihak bisnis akan mengelola sampahnya sendiri sehingga akan menurunkan APBD DKI untuk pengelolaan sampah. Nantinya jika pola tersebut sudah berjalan baik, baru akan dibuat sistem pembagian keuntungan pada pihak perusahaan pengelolaan sampah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya pengurusan sampahnya mencapai Rp 800 miliar untuk melayani 10-12 juta jiwa warga Jakarta. Pak Gub bilang, alangkah sayangnya ketika bisa ada kontribusi masyarakat di dunia bisnis ke sampah. Uangnya kok kita tidak mau hemat untuk bangun yang lain," terangnya.

Ia pun menjadikan pengalaman pribadinya sebagai contoh dalam permasalahan ini. Ia yang bertempat tinggal di kawasan Pluit, Jakarta Timur, harus mengeluarkan biaya Rp 1,2 juta perbulan untuk iuran sampah dan keamanan pada pihak pengelola perumahan. Namun ternyata yang bersiliweran di kawasannya justru mobil milik Dinas Kebersihan DKI.

"Kayak saya, rumah saya dipungut Rp 1,2jt per bulan untuk kebersihan dan keamanan. Tapi yang ambil sampahnya siapa? Itu mobil dinas kebersihan kita juga. Malah kita mintanya yang bagus. Mereka kan tidak bayar. Paling cuma kasih uang rokok sama sopir dan kernet truk sampahnya. Ini yang kita nggak mau lagi. Ingin semuanya diolah dengan baik," tuturnya.

Saat ini, aturan teknis mengenai pengelolaan sampah ini masih dalam pembahasan. Nantinya, akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kata kakek saya, buat pesawat ke bulan aja bisa, masa mengurus sampah tidak bisa," tutupnya.

(bil/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads