"Tidak ada lagi seorang tahanan yang disiksa di kantor polisi. Ini bukan zaman dulu lagi, nahan orang nggak boleh sembaragan," kata Wakapolri Komjen Oegroseno usai menutup Apel Kasatwil di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Rabu (4/9/2013).
Setiap polisi wajib menghargai hak para tersangka. Apabila tersangka yang menghuni ruang tahanan tersebut sampai meninggal dunia, maka atasan dari kepolisianlah yang harus bertanggungjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lupa dia mengingatkan jajarannya untuk tidak meremehkan hal-hal yang sepele, misalnya kelengkapan dalam berkendaraan seperti spion dan helem. Ini adalah sebagai bentuk kewaspadaan bagi setiap anggota polri bila sewaktu-waktu ada yang membuntuti.
"Jangan dianggap sepele, kalau ada polisi nggak pakai helm atau tidak ada spion, proses hukum," ujarnya.
(ahy/mad)