Hakim Agung Andi Abu Penuhi Panggilan KPK

Hakim Agung Andi Abu Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 15:22 WIB
Jakarta - Hakim Agung Andi Abu Ayyub memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pegawai MA dengan tersangka Djody Supratman dan Mario C Bernardo.

Andi baru datang pukul 15.00 WIB. Mengenakan kemeja warna hitam, Andi datang sendirian, tak didampingi satu orang pun kolega.

Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk Mario C Bernardo dan Djody. Keduanya adalah tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan panggilan pertama bagi Andi Abu Ayyub. Kabarnya, penyidik hendak mengkonfirmasi mengenai adanya pernyataan saksi dan tersangka bahwa uang Rp 78 juta dari Mario diperuntukkan untuk Andi Abu Ayyub.

Terkait kasus ini, KPK menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.

Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody. Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.

(fjr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads