Gamawan tiba di Mapolda Metro Jaya, pada pukul 14.30 WIB tadi dengan menumpang mobil Toyota Royal Crown B 1524 RFS warna hitam. Setibanya di Mapolda Metro Jaya, Gamawan langsung menuju ruang kerja Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno yang bertempat di Gedung Aula Utama.
Gamawan mengenakan safari warna cokelat. Kedatangan Gamawan ini, nyaris luput dari pantauan para awak media yang menunggu sejak pukul 13.00 WIB tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Gamawan melaporkan terpidana kasus suap Wisma Atlet ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, seperti tertuang dalam pasal 310 dan 311 KUHP.
Nazaruddin dilaporkan atas tudingannya terhadap Mendagri atas dugaan korupsi pada proyek e-KTP. Laporan dibuat oleh Gamawan di SPKT Polda Metro pada Jumat
(30/8/2013) lalu.
Gamawan sendiri membantah keras tudingan Nazaruddin itu. Ia bahkan menantang PPATK untuk membongkar rekeningnya, bila tudingan Nazaruddin itu benar.
(mei/mpr)