Pengakuan Agus, Muazin yang 'Potong' Pidato Menteri Agama

Pengakuan Agus, Muazin yang 'Potong' Pidato Menteri Agama

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 14:32 WIB
Agus Muhammad Ridwan (Foto: Kristiadi/detikcom)
Tasikmalaya - Gara-gara mengumandangkan azan saat Menag Suryadharma Ali tengah pidato, Agus Muhammad Ridwan (42) jadi perbincangan di Tasikmalaya, Ciamis, dan sekitarnya. Menag disebut-sebut tersinggung atas insiden itu. Seperti apa kejadiannya versi Agus?

"Kami disuruh mengumandangkan azan Zuhur oleh protokoler kementerian berpakaian safari," kata Agus saat ditemui di kampung Sukatengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Rabu (4/9/2013).

Sebelum kejadian itu, Agus yang merupakan muazin masjid Agung Baiturrahman Tasikmalaya itu mengaku melihat pejabat Kemenag setempat mondar-mandir di depannya. Kemudian ada 4 protokoler yang memerintahkannya supaya azan. Alasannya waktu Zuhur sudah lewat 15 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau (Menag) masih pidato, Bapak azan saja. Nanti juga Pak Menteri berhenti pidatonya," papar Agus menirukan perintah rombongan menteri.

Agus yang juga pimpinan Pondok Pesantren Farohul Huda mengaku sempat dipanggil Kemenag. "Kami kena marah Kemanag dan dia bilang memalukan azan saat ada menteri. Saya juga bilang, kami disuruh protokoler kementerian. Saat itu, saya gugup dan grogi," ungkapnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Roamsyah, mengaku dipanggil atasan terkait kejadian itu. "Pak Agus tidak salah. Dia dipaksa azan oleh protokoler," ungkapnya.

'Insiden' itu terjadi saat Menag Suryadharma Ali memberi sambutan di Masjid Agung Baiturrahman, Singaparna, Tasikmalaya, Senin (2/9). Saat memberi ceramah, tanpa aba-aba atau imbauan dari protokoler, tiba-tiba saja Agus mengumandangkan azan Zuhur. Menag tersinggung.

"Pak Menteri marah, dan kami juga terkena semprot dan dia juga sempat mempertanyakan ketua DKM Mesjid Agung Baiturrahman Singaparna," ungkap Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat itu.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads