Data Kerugian Hambalang Juga Berguna untuk Pengusutan Kasus Anas

Data Kerugian Hambalang Juga Berguna untuk Pengusutan Kasus Anas

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 14:31 WIB
Jakarta - BPK telah menyerahkan hasil final audit Hambalang tahap II. Data tersebut juga akan digunakan untuk mempercepat penyidikan kasus Anas Urbaningrum, yang menjadi tersangka penerimaan suap.

"Data dari BPK itu digunakan untuk pengusutan kasus yang berhubungan dengan pengadaan. Tapi juga bisa digunakan untuk rujukan untuk mengurai lebih dalam mengenai pemberian gratifikasi," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/9/2013).

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus Hambalang. Tiga di antaranya yakni Andi Mallarangeng, Dedy Kusdinar dan Teuku Bagus diduga menyalahgunakan wewenang terkait proses pengadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga antikorupsi tersebut juga menemukan adanya pemberian uang kepada pejabat negara untuk memuluskan sejumlah perusahaan agar menjadi penggarap proyek tersebut. Pejabat itu adalah eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

"Semua akan didalami," ujar Abraham.

BPK resmi mengumumkan kerugian final proyek Hambalang. Jumlahnya Rp 463,6 miliar sama seperti jumlah kerugian negara indikatif dalam audit tahap II.

(fjr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads