Jelang Vonis Kasus Cebongan, Komnas HAM: Jangan Ada Suasana Intimidatif

Jelang Vonis Kasus Cebongan, Komnas HAM: Jangan Ada Suasana Intimidatif

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 12:20 WIB
Jakarta - Kasus Cebongan akan memasuki babak akhir. Pada Kamis (5/9), Pengadilan Militer Yogyakarta akan membacakan vonis atas prajurit Kopassus Ucok Cs yang didakwa mengeksekusi 4 tahanan di LP Cebongan. Ucok mengeksekusi 4 tahanan sebagai buntut tewasnya prajurit Kopassus di cafe di Yogyakarta.

"Jangan ada suasana intimidatif," kata Ketua Komnas HAM Siti Nur Laila yang dikonfirmasi, Rabu (4/9/2013).

Menurut Nur Laila, selama ini proses persidangan penuh dengan suasana intimidatif. Nur Laila mengaku pernah merasakan itu. Dia berharap, semua pihak menghormati apapun keputusan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh elemen harus menghormati apa yang diputuskan hakim, karena pengadilan harus diberikan penghormatan," jelasnya.

Komnas HAM, LPSK, serta Komisi Yudisial akan mengawasi proses pembacaan vonis. Diharapkan hakim bisa memberikan keputusan yang adil.

"Komnas HAM akan melakukan pemantauan," tutup Nur Laila.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads