Kasus Suap Pegawai MA, KPK Periksa Hakim Agung Andi Abu Ayyub

Kasus Suap Pegawai MA, KPK Periksa Hakim Agung Andi Abu Ayyub

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 10:59 WIB
Jakarta - KPK memanggil hakim agung Andi Abu Ayyub. Pengadil di tingkat kasasi ini akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap pegawai MA Djody Supratman.

"Ada panggilan untuk Andi Abu Ayyub Saleh, hakim agung. Hari ini. Sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/9/2013).

Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk Mario C Bernardo dan Djody. Keduanya adalah tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan panggilan pertama bagi Andi Abu Ayyub. Kabarnya, penyidik hendak mengkonfirmasi mengenai adanya pernyataan saksi dan tersangka bahwa uang Rp 78 juta dari Mario diperuntukkan untuk Andi Abu Ayyub.

Terkait kasus ini, KPK menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.

Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody. Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.


(fjr/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads