"Seperti yang telah berulang kali saya katakan, Dewan Keamanan punya tanggung jawab utama untuk perdamaian dan keamanan internasional," kata Ban di markas utama PBB di New York, AS seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (4/9/2013).
"Penggunaan kekuatan hanya sah jika dilakukan untuk mempertahankan diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB dan atau ketika Dewan Keamanan menyetujui tindakan tersebut," imbuh pemimpin badan dunia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memperhatikan argumen bahwa aksi diperlukan untuk mencegah penggunaan senjata kimia di masa mendatang. Namun disaat yang sama, kita harus mempertimbangkan dampak langkah hukuman terhadap upaya-upaya untuk mencegah pertumpahan darah berikutnya dan memfasilitasi resolusi politik dari konflik ini," tandas Ban.
Seruan untuk melancarkan aksi militer ke Suriah kian gencar setelah oposisi Suriah menuduh pemerintah Rusia melancarkan serangan kimia ke basis-basis pemberontak di dekat Damaskus. Menurut oposisi, serangan kimia pada 21 Agustus itu menewaskan lebih dari 1.300 orang termasuk ratusan anak-anak.
Tuduhan ini dibantah keras oleh rezim Presiden Suriah Bashar al-Assad. Pemerintah Assad bahkan menuding para pemberontak yang bertanggung jawab atas serangan kimia itu.
(ita/nrl)