"Rencananya akan dimintai keterangan pukul 13.00 WIB di Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Keterangan Gamawan itu akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tahap awal penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Nazaruddin yang ia laporkan, Jumat (30/9) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin dilaporkan atas tudingannya terhadap Mendagri atas dugaan korupsi pada proyek e-KTP. Laporan dibuat oleh Gamawan di SPKT Polda Metro pada Jumat
(30/8/2013) lalu.
Gamawan sendiri membantah keras tudingan Nazaruddin itu. Ia bahkan menantang PPATK untuk membongkar rekeningnya, bila tudingan Nazaruddin itu benar.
(mei/mad)