Siang Ini, Polisi Periksa Mendagri Terkait Laporan Soal Nazaruddin

Siang Ini, Polisi Periksa Mendagri Terkait Laporan Soal Nazaruddin

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 10:51 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya siang ini akan meminta keterangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait laporannya soal tudingan Nazaruddin yang menuduh adanya korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik.

"Rencananya akan dimintai keterangan pukul 13.00 WIB di Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Keterangan Gamawan itu akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tahap awal penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Nazaruddin yang ia laporkan, Jumat (30/9) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Gamawan melaporkan terpidana kasus suap Wisma Atlet ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, seperti tertuang dalam pasal 310 dan 311 KUHP.

Nazaruddin dilaporkan atas tudingannya terhadap Mendagri atas dugaan korupsi pada proyek e-KTP. Laporan dibuat oleh Gamawan di SPKT Polda Metro pada Jumat
(30/8/2013) lalu.

Gamawan sendiri membantah keras tudingan Nazaruddin itu. Ia bahkan menantang PPATK untuk membongkar rekeningnya, bila tudingan Nazaruddin itu benar.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads