"Belum masuk persidangan karena polisi masih menunggu hasil uji lab mengenai kandungan mirasnya," ujar kuasa hukum Rendy, Riza Endriana, kepada detikcom, Rabu (4/9/2013).
Riza mengatakan, uji lab ini dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri dan juga BP POM. "Hasilnya masih kita tunggu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Rendy (49) sempat melakukan percobaan bunuh diri di ruang tahanan Mapolres Jakarta Pusat.
Dia membenturkan kepalanya ke tembok di ruang tahanan tersebut. Kepolisian membawa Rendy ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah keadaan membaik, Rendy dibawa lagi ke ruang tahanan Mapolrestro Jakarta Pusat.
(nal/trq)