Komisi Kejaksaan: Bersikap Arogan, Jaksa MP Harus Diperiksa

Komisi Kejaksaan: Bersikap Arogan, Jaksa MP Harus Diperiksa

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 08:56 WIB
Jakarta - Jaksa MP telah dua kali menodongkan pistol ke pegawai SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang. Komisi Kejaksaan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi aparat penegak hukum.

"Apa yang dilakukan oleh jaksa MP sebagai bentuk arogansi penegak hukum," ujar anggota Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/8/2013).

Tindakan jaksa MP yang bergaya 'koboi' dengan mengancam masyarakat juga disebut telah mencoreng korps kejaksaan. "Perilakunya tidak menunjukkan seorang jaksa," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamilov meminta Jaksa Pengawasan dan Jaksa Agung untuk segera memerika Jaksa MP karena kebiasaan jelek seorang jaksa tidak dapat dibiarkan. Seharusnya jaksa MP bisa lebih menunjukkan kepala dingin.

"Masalah di SPBU kan masalah kecil dan bisa dibicarakan," kata Kamilov.

Terkait soal kepemilikan senjata oleh jaksa MP, Kamilov menyatakan bahwa seorang jaksa yang membawa senjata biasanya sedang melaksanakan tugas-tugas penting. "Kami dari Komisi Kejaksaan menyoroti masalah ini," terangnya.

Sementara itu, Kajari Tigaraksa Maju Ambarita saat hendak dikonfirmasi oleh detikcom pada pukul 8.30 WIB pagi, soal sikap arogansi bawahannya tidak mengangkat telepon selulernya. Sms yang dikirim juga tak berbalas.

Pada Selasa (3/9) malam, Maju sempat mengatakan akan bertemu dengan jaksa MP untuk mendapatkan keterangan dari bawahannya tersebut. "Saya telepon bersangkutan dan kebetulan saya akan bertemu dia," kata Maju semalam.

(fiq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads