Wasekjen Golkar: Masa Jabatan 6 Tahun Ical Sesuai Keputusan Munas Riau

Golkar Panas Jelang Rapimnas

Wasekjen Golkar: Masa Jabatan 6 Tahun Ical Sesuai Keputusan Munas Riau

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 08:41 WIB
Jakarta - Ketua DPP Golkar Yorrys Raweyai mempermasalahkan masa jabatan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) yang disebutnya melanggar AD ART karena berlangsung selama 6 tahun. Golkar menegaskan masa jabatan itu merupakan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang digelar di Riau pada tahun 2009.

"Masa jabatan ARB sebagai ketum sampai 2015 dan itu adalah keputusan Munas Riau," kata Wasekjen Golkar Tantowi Yahya saat dihubungi, Rabu (4/9/2013).

Tantowi mengatakan pertimbangan keputusan 6 tahun masa jabatan Ical karena pada 2014 akan diselenggarakan pemilu. Golkar menganggap pelaksanaan Munas di tahun 2014 sulit dilakukan karena hiruk pikuk pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangannya adalah Munas sulit dilakukan di tahun 2014 karena kesibukan pemilu dan pilpres," papar anggota Komisi I DPR ini.

Yorrys Raweyai seolah tak pernah lelah melakukan otokritik terhadap partainya. Kerap mengkritik pencapresan Aburizal Bakrie (Ical), Yorrys kini juga mempermasalahkan masa jabatan ketua umum Golkar yang disebutnya melanggar AD ART partai.

Menurut Yorrys, ada kesalahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang digelar pada Oktober 2009. Setelah menetapkan Ical sebagai ketum, forum tertinggi Golkar itu juga memutuskan akan menggelar kembali Munas pada Oktober 2015. Artinya, periode kepemimpinan Ical adalah selama 6 tahun.

"Setelah terpilih secara aklamasi, lalu ada kesepakatan yang dibuat pada saat itu bahwa Munas berikutnya akan dilaksanakan di 2015, jadi periode 6 tahun. Setelah proses berjalan, ada daerah, elite politik kita yang mengingatkan kita sudah melakukan kesalahan saat itu," kata Yorrys saat berbincang, (3/9/2013).


(trq/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads