Novel sempat dibidik polisi. Banyak pegiat antikorupsi yang menduga, pidana yang disangkakan pada Novel kala itu karena kiprahnya membongkar Irjen Djoko. Kini sang jenderal sudah divonis 10 tahun di Pengadilan Tipikor. Apa kata Novel soal ini?
"Ini agar Polri menjadi lebih baik, dan melayani masyarakat dengan baik," harap Novel saat berbincang, Rabu (4/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya pimpinan Polri harus berani memerintahkan atau mengikrarkan untuk menghentikan praktek korupsi di internalnya, dan mengusut tuntas perkara-perkara korupsi di internalnya," terang jebolan Akpol ini.
Novel memberi contoh kasus, ketika KPK menyidik kasus simulator, Polri kemudian mengambil kasus korupsi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Tapi apa yang terjadi, kasus itu tal kunjung selesai penyidikannya di kepolisian.
"Seperti perkara pengadaan TNKB yang tidak kunjung selesai," tutupnya.
(ndr/trq)