Jaksa MP Sudah Dua Kali Todongkan Senjata ke Pegawai SPBU

Jaksa MP Sudah Dua Kali Todongkan Senjata ke Pegawai SPBU

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 06:00 WIB
Jakarta - Jaksa MP dilaporkan dengan perbuatan tidak menyenangkan setelah mengancam seorang petugas SPBU di Serpong dengan mengeluarkan pistol. Ternyata tak hanya sekali ini, MP diketahui pernah melakukan ancaman yang sama kepada pegawai SPBU.

"Sebelum ini pernah juga terjadi. Sekitar setahun yang lalu," ujar salah seorang pegawai SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Rabu (4/9/2013).

Menurut pegawai tersebut, dengan gaya yang sama, MP datang ke SPBU tersebut dengan membawa pistol dan mencari seorang pegawainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pegawai tersebut sampai tidak kerja selama beberapa hari karena takut," ucapnya.

Pada Selasa (3/9) malam, Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita mengaku akan bertemu dengan Markos untuk mendengarkan klarifikasi dari anak buahnya tersebut. Markos diketahui bekerja di bagian pidana umum.

Kejadian penodongan itu terjadi pada Senin 2 September pukul 14.00 WIB di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel. Semua berawal ketika istri jaksa MP hendak masuk ke pom bensin, namun masuk melalui pintu yang salah. Setelah ditegur, istri tersebut malah marah-marah dan mengadu pada suaminya.

Singkat cerita, sang suami datang dan mencari karyawan sambil mengajak berkelahi. Dia juga mengeluarkan senjata api hingga membuat seorang pengawas SPBU pingsan.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.


(fiq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads