Jaksa MP Si 'Penodong Senjata' Bertugas Bidangi Penuntutan Umum

Jaksa MP Si 'Penodong Senjata' Bertugas Bidangi Penuntutan Umum

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 05:26 WIB
Jakarta - Jaksa MP dilaporkan dengan perbuatan tidak menyenangkan setelah mengancam dengan mengeluarkan pistol disalah satu SBPU di Serpong. Jaksa MP diketahui bertugas di Kejari Tigaraksa dan membidangi penuntutan umum.

"Dia bertugas di bidang pidana umum," ujar Kejari Tigaraksa Maju Ambarita saat dihubungi detikcom, Selasa (3/9/2013).

Maju menjelaskan bahwa dirinya hendak bertemu langsung dengan jaksa MP untuk mendengarkan langsung kejadian di SPBU Serpong tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya telepon bersangkutan dan kebetulan saya akan bertemu dia," ucapnya.

Maju tidak mengetahui sudah berapa lama jaksa MP bertugas di Kejari Tigaraksa. "Saya baru empat bulan di sini jadi belum mengetahui semuanya," ucapnya.

"Saya baru tahu kejadian ini juga tadi sore," imbuhnya.

Kejadian penodongan itu terjadi pada Senin 2 September pukul 14.00 WIB di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel. Semua berawal ketika istri jaksa MP hendak masuk ke pom bensin, namun masuk melalui pintu yang salah. Setelah ditegur, istri tersebut malah marah-marah dan mengadu pada suaminya.

Singkat cerita, sang suami datang dan mencari karyawan sambil mengajak berkelahi. Dia juga mengeluarkan senjata api hingga membuat seorang pengawas SPBU pingsan.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.


(fiq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads