Dua saluran lain yang akan ditutup adalah siaran Islamis, Al-Yarmuk dan Al-Quds. Demikian putusan pengadilan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (3/9/2013).
Perintah penutupan ini terjadi sehari setelah siaran Islamis, Al-Hafez diperintahkan ditutup, menyusul tuduhan bahwa media itu telah "menyulut kebencian" terhadap umat Kristen Koptik dan "mengganggu persatuan nasional".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, otoritas Mesir mengusir tiga jurnalis asing yang bekerja sebagai pekerja lepas untuk Al-Jazeera Mubasher Misr yang berkantor pusat di Doha, Qatar. Otoritas Mesir menuduh media Al-Jazeera Mubasher Misr bias dalam laporannya tentang kudeta yang menggulingkan Morsi.
(ita/nrl)