Komisi III Gelar Rapat Bareng KPK, Polri dan Kejaksaan Bahas Anggaran

Komisi III Gelar Rapat Bareng KPK, Polri dan Kejaksaan Bahas Anggaran

- detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 16:59 WIB
Jakarta - Rapat dengar pendapat (RDP) terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga (RKAKL) digelar di ruang rapat Komisi III sore ini. Hadir dalam rapat itu perwakilan dari KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Perwakilan dari KPK, Wakil Pimpinan Zulkarnain hadir. Wakapolri Komjen Oegroseno sebagai perwakilan dari kepolisian. Sementara dari Kementerian hukum dan HAM hadir sekjen kementerian tersebut. Sedangkan Kejaksaan Agung mengutus Plt Jambin Burhanuddin.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, I Gede Pasek Suardika. Hadir Ahmad Yani, Abu Bakar, Adang Darajatun dan anggota komisi III lainnya. Rapat digelar di ruang rapat Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut komisi III mempertanyakan beberapa hal. Salah satunya terkait dengan status penyidik KPK Novel Baswedan.

"Berbicara mengenai penyidik KPK Novel Baswedan, hingga kini statusnya belum jelas apakah sudah menjadi pegawai tetap di KPK. KPK mungkin dapat menjelaskan hal ini," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Hingga kini RDP masih berlangsung.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads