Polisi: Jaksa Penggebrak Pistol di SPBU Serpong Segera Diperiksa

Polisi: Jaksa Penggebrak Pistol di SPBU Serpong Segera Diperiksa

- detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 16:27 WIB
Kombes Rikwanto
Jakarta - Polisi masih memeriksa saksi dan korban dari aksi arogan seorang jaksa di pom bensin Serpong. Pemanggilan jaksa berinisial MP itu dilakukan setelah proses olah TKP selesai.

"Segera setelah diperiksa saksi dan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Selasa (3/9/2013).

Hingga saat ini, korban bernama Priatna alias Majad bin Marjuki masih menjalani pemeriksaan. Satu orang saksi lainnya juga sudah dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal profesi MP, polisi sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah jaksa. Namun koordinasi dengan pihak kejaksaan setempat masih berjalan.

"Dari keterangan sementara orang-orang yang tahu, memang yang bersangkutan jaksa. Kapolsek sudah berkoordinasi nanti teknisnya," papar Rikwanto.

Polisi akan mengkonfirmasi apa maksud jaksa MP mengeluarkan senjata di pom bensin tersebut.

Kejadian ini berlangsung pada Senin 2 September kemarin pukul 14.00 WIB di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel. Istri jaksa awalnya hendak masuk ke pom bensin, namun masuk melalui pintu yang salah. Setelah ditegur, istri tersebut malah marah-marah dan mengadu pada suaminya.

Singkat cerita, sang suami datang dan mencari karyawan sambil mengajak berkelahi. Dia juga mengeluarkan senjata api hingga membuat seorang pengawas SPBU pingsan.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Kajari Tigaraksa Tangerang Maju Ambarita membenarkan jaksa MP adalah anak buahnya. Namun dia baru mendengar kabar ini. Dia akan mengkrosceknya langsung kepada jaksa tersebut.

"Saya cek dulu ya," jawab Maju saat dikonfirmasi detikcom.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads