Disegel, Penyewa Ruko di Jl Hayam Wuruk Klaim Sedang Negosiasikan Harga

Disegel, Penyewa Ruko di Jl Hayam Wuruk Klaim Sedang Negosiasikan Harga

- detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 15:24 WIB
Jakarta - PD Pasar Jaya menyegel belasan ruko di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, karena para penyewa menunggak pembayaran administrasi. Pihak pengontrak mengklaim tengah menegosiasikan harga.

"Kita kontrak sudah 20 tahun, semua ruko itu kebanyakan juga belum bayar," ujar salah seorang pegawai salah satu ruko yang disegel, Selasa (3/9/2013).

Penyegelan dilakukan pada Senin kemarin. Dari puluhan ruko yang ada di kawasan Hayam Wuruk Indah Lindeteves, Jl Hayam Wuruk, hanya belasan di antaranya yang disegel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegawai tersebut juga keberatan dengan penyegelan yang dilakukan pada malam hari. Karena pada saat itu para karyawan sudah pulang.

"Karyawan toko sudah pada pulang baru dilakukan penyegelan," kata pegawai itu.

Menurutnya, persoalan pembayaran sewa kepada PD Pasar Jaya juga sudah dilaporkan ke Ombusdman. "Sudah diproses sama Ombudsman," kata pegawai itu.

(fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads