Sidang yang dipimpin hakim ketua, Suhartoyo dimulai pukul 13.35 WIB. "Pembacaan putusan tidak menyertakan keterangan saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti. Semua sudah ada di putusan," ujar Suhartoyo.
Hingga pukul 13.56 WIB tak terlihat Suratmi, Mahdiana dan Dipta Anindita, ketiga istri Irjen Djoko. Menurut petugas pengawal tahanan KPK, tidak ada istri yang hadir. Sedangkan putrinya Eva Susilo Handayani juga tak terlihat di ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/fjr)