"Momentum besar bagi kepolisian untuk memperbaiki diri. Angkanya besar, metodologi kejahatan dibuat baru, pencucian uang. Kita lihat saja nanti vonisnya. Kita jangan bantu dengan opini lagi. Nanti setelah ada vonis barulah," kata Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Pasek menilai tugas hakim adalah mengadili bukan menghakimi, semoga vonis yang dikeluarkan sudah sesuai dengan bukti yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Djoko susilo memang akan berdampak kepada kepolisian. Tak hanya tentang seorang anggota Polri, tapi seseorang yang telah memiliki jabatan tinggi.
"Saya kira ini kan perbuatan individu, dibandingkan dengan jumlah anggota polri yang banyak, tidak apa-apanya. Tapi ini karena dilakukan oleh petinggi polri," jelasnya.
(rna/rmd)