Cara Sang Jenderal Sembunyikan Harta

Cerita di Sidang Irjen Djoko

Cara Sang Jenderal Sembunyikan Harta

- detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 07:55 WIB
Jakarta - Selama proses persidangan, jaksa penuntut umum KPK mengungkap sejumlah fakta tentang harta Irjen Djoko Susilo. Sebagian ada yang disamarkan atas nama orang lain, atau dimanipulasi nilainya.

Cara pertama, dengan mengubah harga tanah sebenarnya menjadi lebih rendah di akta. Seperti yang diceritakan oleh Hellen Abdulkadir, yang mengaku menjual aset dengan harga Rp 3 miliar. Namun saat datang ke notaris untuk membuat akta jual beli atas nama dirinya, dia mengakui tanahnya itu ditulis dengan nilai Rp 1,5 miliar.

Cara lainnya adalah menggunakan nama pihak ketiga hingga keempat. Misalnya saat membeli SPBU. Irjen Djoko menggunakan nama mertuanya, atau ayah dari Dipta Anindita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Dipta sebagai istri ketiga Djoko juga pernah membeli sebuah rumah di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada 2008. Rumah tersebut dibeli oleh ayah Dipta, Djoko Waskito, karena sang anak belum cukup umur untuk melakukan jual beli tanah.

Yang menarik, Irjen Djoko juga pernah bertransaksi tak memakai uang. Dia sempat membeli keris senilai Rp 1,7 miliar dari seorang kolektor Indra Jaya yang ditukar rumah. Selain memberikan rumah seharga keris, Indra mengaku menerima uang tunai Rp 150 juta dari Djoko.

Nah, tak hanya istri dan orang terdekat, sang jenderal juga pernah memakai nama sopir untuk pembelian aset. Seperti yang terjadi saat pembelian satu unit kondotel mewah di Nusa Dua, Bali. kondotel yang dibeli pada tahun 2009 menggunakan identitas sopirnya bernama Sudiyono.

Sudiyono menjelaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui kepemilikan kondotel itu. Dia baru tahu saat dikonfirmasi oleh penyidik KPK.

(mad/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads