"Berdasarkan keterangan, apabila mereka gak mau melayani satu pelanggan mereka di denda Rp 2 juta. Jadi rata-rata mereka mempunyai utang sama maminya ada yang sampai Rp 46 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Condro Sasongko setelah melakukan olah TKP, Senin (2/9/2013).
Condro mengatakan, ABG tersebut harus bekerja 5-9 jam dalam satu hari. Dan mereka dipatok harga oleh maminya untuk satu jam sekitar Rp 325 - Rp 360 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Condro mengatakan, mereka sudah diperkejakan hampir 2 tahun oleh pengelola. Dan mereka selama 2 tahun tidak boleh keluar dari tempat tinggal mereka.
"Pengen keluar tapi tidak bisa karena ada penjagaan, ada anjing dan CCTV," ujar Condro.
Polresta Bogor pada Sabtu (31/8/2013) malam mengamankan sebanyak 28 ABG dibawah umur yang diperjual belikan di wilayah Jakarta Barat. Mereka diamankan disebuah kost yang terletak di di Jalan Kb Jeruk 17, Gang Pinang no46, Tamansari, Jakarta Barat.
(spt/ndr)