"Jangan sampai lagi keluarga dari anggota Polri memiliki usaha dengan kerawanan tinggi," kata Kapolres Sorong AKBP Harry Goldenhardt, di sela Rapat Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Aula PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Usaha yang memiliki tingkat kerawanan yang dimaksudnya tersebut misalnya, usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) atau kayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil dari inventarisir tersebut, lanjut Harry, nantinya akan diserahkan kepada Propam Polda Papua. Dari situ, Polda akan memberikan nasihat mengenai apa yang boleh dan tidak diperbolehkan dalam berbisnis.
Aiptu Labora terjerat kasus hukum setelah 2 perusahaannya, PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya, diduga terlibat dalam kasus penimbunan sejuta liter solar di Kabupaten Sorong serta ribuan kubik kayu olahan di Sorong dan Surabaya. Dia juga dijerat pasal pencucian uang karena memiliki uang ratusan miliar di rekeningnya.
(ahy/ndr)