Total 28 ABG Diselamatkan Polres Bogor dari Kawasan Taman Sari

Total 28 ABG Diselamatkan Polres Bogor dari Kawasan Taman Sari

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 19:59 WIB
Jakarta - Polres Bogor Kota berhasil mengamankan 28 ABG dari bisnis pelacuran. Polres Bogor Kota menggerebek sebuah lokasi kos-kosan di Jalan Kb Jeruk 17, Gang Pinang No 46, Tamansari, Jakarta Barat.

"Jumlah yang berhasil kita amankan sebanyak 28 orang ABG," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Condro Sasongko setelah melakukan olah TKP, Senin (2/9/2013).

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (31/8) malam. Condro mengatakan, ABG tersebut rata-rata berumur 15 sampai 22 tahun. Mereka awalnya diiming-imingi bekerja sebagai pegawai restoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 28 orang, 11 orang dibawa umur. Mereka berasal dari Kalimantan, Bogor, Sukabumi dan Lampung," ujar Condro.

Condro mengatakan, rata-rata para ABG merasa senang akhirnya bisa keluar dari tempat perbudakan tersebut. Dan nantinya, mereka akan dikirim ke Kementrian Sosial untuk diperiksa kembali.

"Nantinya kita akan serahkan ke Kemensos untuk ditindaklanjuti," ujar Condro

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads