Olah TKP Penjualan ABG di Taman Sari, Polisi Amankan Samurai dan Kondom

Olah TKP Penjualan ABG di Taman Sari, Polisi Amankan Samurai dan Kondom

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 19:48 WIB
Foto: TKP di Tamansari (Septiana/detikcom)
Jakarta - Polresta Bogor melakukan olah TKP di kosan jual beli ABG di Jalan Kebon Jeruk 17, Gang Pinang, Tamansari, Jakarta Barat. Dari olah TKP, polisi berhasil amankan sebuah samurai dan puluhan alat kontrasepsi.

"Kita melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan ditemukan puluhan kondom, sebuah palu, sebuah samurai, kuitansi utang, buku kasbon, obat kuat, obat penghambat haid dan tas berisi duit Rp 2.150.000," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogot, AKP Condro Sasongko setelah melakukan olah TKP, Senin (2/9/2013).

Condro mengatakan, polisi juga mengamankan pakaian seragam para ABG tersebut. "Mereka juga sekalian mau mengambil barang-barang pribadi mereka yang tertinggal," imbuh Condro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Condro mengatakan, jajarannya juga telah menangkap empat orang tersangka dalam kasus eksploitasi anak. Tersangka yang ditangkap ialah satu orang perekrut, satu pengelola dan dua pengawas.

"UU no 2 ayat 1 tahu 2007 dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.


(spt/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads