Polresta Bogor Olah TKP Penjualan ABG di Taman Sari, Jakarta Barat

Polresta Bogor Olah TKP Penjualan ABG di Taman Sari, Jakarta Barat

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 18:16 WIB
Foto: TKP di Tamansari (Septiana/detikcom)
Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bogor lakukan oleh TKP di lokasi penjualan ABG Taman Sari, Jakarta Barat untuk mengambil barang bukti. Sebanyak 12 anggota Buser dan 4 anggota PPA datang pukul 17.15 WIB menggunakan 5 buah mobil minibus.

Pantauan detikcom, polisi juga membawa 12 ABG dari TKP. Hingga kini olah TKP masih dilakukan dan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai barang bukti yang diamankan.

"Nanti, nanti saja setelah olah TKP," ujar Kanit Reskrim Polresta Bogor, AKP Condro Sasongko di TKP, Gang Pinang No 46, JL. Kebon Jeruk 17, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (2/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi para ABG tersebut dijual terdapat di lantai 2 sebuah rumah yang di bagian depan rumah tersebut terdapat warung makan. Para ABG yang disekap untuk dijual tersebut dilarang untuk mencari makan di luar rumah.

Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan salah seorang orang tua korban kepada petugas kepolisian resor kota Bogor bahwa anaknya dipekerjakan pada tempat hiburan di Jakarta Barat. Polresta Bogor kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (31/8) dan berhasil mengamankan 28 ABG serta menetapkan 4 orang tersangka.


(bpn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads