Pantauan detikcom, polisi juga membawa 12 ABG dari TKP. Hingga kini olah TKP masih dilakukan dan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai barang bukti yang diamankan.
"Nanti, nanti saja setelah olah TKP," ujar Kanit Reskrim Polresta Bogor, AKP Condro Sasongko di TKP, Gang Pinang No 46, JL. Kebon Jeruk 17, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (2/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan salah seorang orang tua korban kepada petugas kepolisian resor kota Bogor bahwa anaknya dipekerjakan pada tempat hiburan di Jakarta Barat. Polresta Bogor kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (31/8) dan berhasil mengamankan 28 ABG serta menetapkan 4 orang tersangka.
(bpn/mpr)