Hemat Biaya, Ganjar Resmikan Universitas Lewat Video Conference

Hemat Biaya, Ganjar Resmikan Universitas Lewat Video Conference

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 16:26 WIB
Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meresmikan Universitas Nahdlatul Ulama (UINU) Jepara dengan cara yang tak biasa. Ia memberi sambutan dan menandatangani prasasti hanya melalui video conference dari studio mini di kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang.

Menurut Ganjar, video conference dengan jajaran akademisi UINU Jepara tersebut bisa menjadi langkah awal penghematan anggaran dan waktu, sehingga kinerjanya bisa lebih teratur.

"Pola seperti ini sudah bisa dan tidak mengurangi rasa hormat untuk hadir secara fisik. Bayangkan kalau seperti ini, kita bisa mengefektifkan pekerjaan saya untuk yang lain," kata Ganjar usai video conference di studio mini kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (2/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berencana menyiapkan peralatan teleconference atau video conference untuk saling berkomunikasi dengan kepala daerah ataupun kelompok masyarakat di Jateng.

"Saya siapkan di ruang kerja saya untuk beberapa yang sifatnya tidak harus umum dengan Pemda dan kelompok masyarakat. Seluruh Pemda diharapkan bisa, Jepara yang jauh saja bisa," ujarnya.

Terkait penghematan, menurut politikus PDIP itu, pihaknya hanya butuh dana Rp 125 ribu untuk membayar biaya internet. Sedangkan untuk sarananya, di semua daerah sudah ada namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Sangat hemat waktu dan biaya. Banyak yang bisa dikerjakan dan dikomunikasikan," tegasnya.

Dalam peresmian UINU Jepara, Ganjar didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Siswo Laksono, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng Djoko Sutrisno, dan Kepala Biro Humas Agus Utomo. Penandatanganan prasasti yang dilakukan di studio mini disaksikan oleh para akademisi UINU Jepara melalui video conference, kemudian prasasti dibawa ke Jepara oleh perwakilan UINU yang datang ke studio mini.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads