"Itu kan hak anggota Dewan, hak fraksi untuk melakukan itu. Nggak apa-apa, biasa," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/92013).
Siang tadi Ahok menghadiri sidang paripurna lanjutan mengenai Raperda MRT dan Raperda Pajak Rokok di Gedung DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sayogo Hendrosubroto. Saat sidang baru saja dibuka, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Matnoor Tindoan mengajukan interupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa menjalankan rapat ini. Karena itu, kami serahkan secara tertulis kepada pimpinan atas pandangan kami," tambahnya lalu meninggalkan ruang Paripurna.
(jor/mok)