2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Bawa Paket Ganja di Pamulang

2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Bawa Paket Ganja di Pamulang

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 14:57 WIB
Jakarta - Dua lelaki ditangkap Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, karena kedapatan membawa ganja. Kedua pelaku berinisial IF (24) dan NV (26) tersebut ditangkap di jalan Siliwangi, Senin (02/09) pagi.

"Pelaku ditangkap pada saat petugas sedang operasi subuh di Jalan Siliwangi dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 05.30 WIB." ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Muhammad Nasir, saat dihubungi, Senin (02/09/2013).

Menurut Nasir, kedua pelaku tersebut diciduk pada saat yang bersamaan di lokasi yang berbeda. Paket ganja yang mereka bawa juga memiliki perbedaan yang mencolok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau IF itu 3 paket ganja, kalo NV cukup banyak juga, tapi diperkirakan kalo di totalkan bisa 21 paket." tuturnya.

Para pelaku akan dikenakan Undang-Undang Narkoba tentang menggunakan dan mengedarkan. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Pamulang.

(rni/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads