"Harus operasi, nggak ada pilihan lagi," ujar Assegaf di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Menurut Assegaf massa pembantaran Luthfi Hasan telah selesai. Saat ini mantan presiden PKS itu sudah berada di dalam tahanan. Mengenai jadwal persidangan, Assegaf mengaku belum mengetahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, menjelang persidangan, ambeien Luthfi Hasan Ishaq kambuh. Dia langsung dibawa ke rumah sakit dan sidang harus ditunda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, majelis hakim memberikan masa pembantaran untuk Luthfi Hasan. Mantan presiden PKS itu diperbolehkan untuk menjalani perawatan di RSCM.
(kha/ndr)