Penggerebekan dilakukan asrama polisi Batang Kaluku Blok E no 17, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2013), sekitar pukul 00.55 WIT. Ketiganya diamankan dari rumah Brigpol AA.
Saat digerebek, Brigpol AA kedapatan berpesta sabu bersama 2 orang, yakni WW (32) guru honorer SD 292 Bira, Bulukumba dan SK (26) pegawai honorer kantor Camat Bontomarannu, Gowa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Resmob Gegana mengamankan sepucuk senjata super 7 dan amunisi ukuran 9 mm sebanyak 10 butir yang disimpan pelaku SK di bawah sadel motornya.
Menurut Endi, ketiga pelaku sebelumnya sudah dibuntuti beberapa hari sebelum penggerebekan dilakukan. Diduga ketiga pelaku bagian dari sindikat pengedar sabu yang kerap beraksi di sekitar wilayah Makassar dan sekitarnya. Ketiganya saat ini diamankan di markas Tim Gegana Brimob Polda Sulselbar.
(mna/try)