"Tentu motif dia ke sana apa. Kan waktu kunjungannya tidak jauh dari si Fahd bicara," kata Ketua BK DPR Trimedya Pandjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Trimedya mengatakan Priyo akan dipanggil pekan depan. Namun tak ada jadwal pemanggilan terhadap pelapor, yaitu ICW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo dilaporkan atas dua tindakan diduga melanggar kode etik peraturan DPR, pertama mengunjungi Lapas Sukamiskin, kedua memfasilitasi 9 napi perkara korupsi dengan mengirimkan surat kepada presiden. Priyo dilaporkan dengan 6 pasal pelanggaran kode etik peraturan DPR.
Priyo sudah memberikan klarifikasi. Menurut dia kunjungan itu tak direncanakan dan masih berada di jam besuk. Namun dia mengakui terlambat keluar dari Lapas.
(trq/van)