Gamawan: Kalau Ada Bukti Korupsi e-KTP Laporkan ke KPK

Gamawan: Kalau Ada Bukti Korupsi e-KTP Laporkan ke KPK

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 12:51 WIB
Jakarta - Mendagri Gamawan Fauzi meradang. Nama dia kait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang diumbar Nazaruddin. Gamawan yang pernah meraih Bung Hatta Award ini tak gentar. Dia mempersilakan melapor ke KPK kalau ada penyimpangan di proyek e-KTP.

"Jadi saya nggak kenal Nazar, nggak kenal peserta tender. Sampai hari ini kalau ada bukti laporkan ke KPK," jelas Gamawan di Hotel JW Mariott di Kuningan, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Gamawan mempersilakan untuk mengecek ke semua peserta tender baik yang kalau ataupun yang menang. Tak pernah dia mengontak apalagi bertemu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga belum pernah ketemu politisi," jelasnya.

Menurut dia, untuk proyek e-KTP sudah dua kali dia datang ke KPK melakukan presentasi. Dia juga meminta agar KPK mengawal prosesnya.

"Target Kemendagri 2012 saya percepat 1 tahun karena saran KPK. Sesudah tender kirim lagi untuk diaudit," tuturnya.

Gamawan juga bertutur, tak ada adiknya atau keluarganya yang memenangkan tender e-KTP. Adiknya bekerja menjadi guru dan kepala sekolah.

"Di koran saya baca adik sepupu saya Renaldi katanya, silakan saja cek ada nggak sepupu saya nama Renaldi. Dan kapan diserahkan ke Renaldi itu yang dikasih itu, apa hubungannya sama saya, silahkan Anda cari apa ada hubungan. Ini sudah ngaco sekali. Kalau ada bukti seharusnya antarkan saja ke KPK," urainya.

"Saya siap pertanggungjawabkan segala yang saya kerjakan. Saya tidak pernah kenal kontraktor silahkan Anda cek, sampai hari ini saya tidak pernah ketemu sama sekali. Apa yang saya terlibat di situ," tambahnya lagi.

Karenanya dia melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Dia beranggapan Nazaruddin telah melakukan fitnah menuding dirinya terlibat.

"Kemudian dia bilang saya dapat transfer, cek aja PPATK wartawan cek aja. Terus apalagi yang diklaim silakan aja dicek. Saya sudah laporkan, saya rasa ini betul-betul pencideraan atas nama baik saya," tutupnya.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads