"Kemarin saya kan udah. Untuk hari ini secara kelembagaan juga akan datangi Polda untuk laporkan Nazar," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Gamawan mengatakan, kementrian melaporkan dikarenakan adanya pernyataan Nazar mengenai mark up sebanyak 4,5 persen. Padahal pihaknya sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penentuan data, nilai proyek hingga proses lelang tender proyek selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gamawan tidak terima dituduh oleh Nazaruddin. Seharusnya, pihak Nazar memberikan bukti sebelum berkoar-koar di media.
"Kalau saya harus menunggu, tiap hari diomongin. Ini gak fairlah. Jadi berhentilah ngoceh," ujar Gamawan.
(spt/mad)