Giliran Kemendagri Laporkan Nazaruddin ke Polda

Giliran Kemendagri Laporkan Nazaruddin ke Polda

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 12:10 WIB
Jakarta - Setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin soal ocehannya tentang proyek e-KTP, hari ini giliran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melaporkan Mantan Bendahara Partai Demokrat itu.

"Kemarin saya kan udah. Untuk hari ini secara kelembagaan juga akan datangi Polda untuk laporkan Nazar," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).

Gamawan mengatakan, kementrian melaporkan dikarenakan adanya pernyataan Nazar mengenai mark up sebanyak 4,5 persen. Padahal pihaknya sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penentuan data, nilai proyek hingga proses lelang tender proyek selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum tender kita juga sudah datangi KPK sebanyak 2 kali untuk meminta mengawasi," ujar Gamawan.

Gamawan tidak terima dituduh oleh Nazaruddin. Seharusnya, pihak Nazar memberikan bukti sebelum berkoar-koar di media.

"Kalau saya harus menunggu, tiap hari diomongin. Ini gak fairlah. Jadi berhentilah ngoceh," ujar Gamawan.

(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads