"Ya nggak tahu dong, saya nggak bisa menjudge kekayaan you berapa," kata Wamen ESDM Susilo Siswoutomo di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Banyak aset yang dimiliki Waryono dalam bentuk tanah. Muncul pembelaan kalau harta Waryono ini didapatnya dari bisnis jual beli tanah. Lalu apa boleh pejabat berbinis tanah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susilo sendiri mengaku, dirinya tak berbisnis. Tapi soal harta Rp 41 miliar milik Sekjen, dia meminta agar semuanya diserahkan ke KPK.
"Kan sudah dilaporin. Urusan kekayaan itu urusan pribadi masing-masing, kan ada laporan ke KPK, ya ikutin proses saja," terangnya.
Sementara Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman soal etika berbisnis di lingkungan ESDM, dia memilih tak berkomentar.
"Wah kalau itu kamu tanyakan saja ke bagian legal, saya nggak mau komentar," terangnya di tempat yang sama.
Berdasarkan laporan kekayaan di situs KPK, Minggu (1/9), harta yang dimiliki Waryono per 16 Juni 2011 mencapai Rp 41,9 miliar. Itu belum termasuk jumlah dolarnya yang mencapai USD 22.482.
Waryono tercatat memiliki lebih dari 200 lahan dengan luas ukuran yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Mulai dari Tegal, Brebes, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Namun hampir semuanya ada di kawasan Tangerang Selatan.
Jika ditotal harta tanahnya mencapai Rp 37,7 miliar. Peningkatan hampir 100 persen dibanding tahun 2008 saat pertama kali mengisi laporan harta kekayaan.
Untuk alat transportasi, jumlah kekayaan Waryono mencapai Rp 115 juta. Sedangkan untuk sektor peternakan, perkebunan hingga pertambangan, nilainya setara dengan Rp 477,8 juta.
Sedangkan untuk giro atau setara kas, harta yang dimiliki Waryono ditaksir mencapai Rp 3,16 miliar. Hingga harta itu dilaporkan ke KPK, Waryono tercatat tidak memiliki utang satu peser pun.
(rrd/ndr)