Kunjungi LP Sukamiskin, Priyo Dipanggil BK DPR Pekan Depan

Kunjungi LP Sukamiskin, Priyo Dipanggil BK DPR Pekan Depan

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 10:32 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pernah mengunjungi LP Sukamiskin untuk menjenguk para tahanan kasus korupsi. Kunjungan ini kemudian dipermasalahkan karena disebut di luar jam besuk. Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Priyo untuk klarifikasi.

"Sudah diputuskan dalam rapat, akan dipanggil sebelum tanggal 15 (September 2013-red), tapi Pak Ketua (Trimedya-red) belum tentukan tanggalnya," kata Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunthe kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/8/2013).

Sebelum memanggil Priyo, BK juga memutuskan untuk memanggil pelapor, yaitu ICW. Namun Abdul enggan memberitahu materi pemeriksaan yang akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya yang biasa-biasa saja. Tak boleh lah kau kuberitahu," ujarnya.

Sebelumnya, ICW dan 6 LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil anti korupsi secara resmi baru saja melaporkan Priyo ke Badan Kehormatan DPR.

Priyo dilaporkan atas dua tindakan diduga melanggar kode etik peraturan DPR, pertama mengunjungi Lapas Sukamiskin, kedua memfasilitasi 9 napi perkara korupsi dengan mengirimkan surat kepada presiden. Priyo dilaporkan dengan 6 pasal pelanggaran kode etik peraturan DPR.

Priyo sendiri sudah memberikan klarifikasi. Menurut dia kunjungan itu tak direncanakan dan masih berada di jam besuk.

(trq/van)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads