Datang ke Lokalisasi Saritem, Oknum Polisi Pelaku Penembakan Disanksi

Datang ke Lokalisasi Saritem, Oknum Polisi Pelaku Penembakan Disanksi

- detikNews
Minggu, 01 Sep 2013 04:24 WIB
Jakarta - Briptu JS (24), anggota Sabhara yang melakukan penembakan di lokalisasi Saritem, Bandung, menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Bandung. JS untuk sementara diduga melanggar kode etik profesi dan disiplin kepolisian.

"Dia (JS) diduga melanggar, ada apa malam-malam dia ke sana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul, saat dihubungi detikcom, Sabtu (31/8/2013).

Martinus tidak merinci keperluan JS di lokasi kejadian. Termasuk saat disinggung apakah JS dan korban adalah 'tamu' di lokasi tersebut atau tengah bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang masih ada lokalisasi di sana?" tanya Martinus.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di Jl Saritem, Gg Sasmita RT 01/RW 09, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, sekitar pukul 05.30 WIB, Sabtu (31/8/2013).

Peristiwa terjadi karena diduga salah paham antara korban, AT (33), dan salah seorang rekan pelaku dan berujung perkelahian. Pelaku yang berupaya memisahkan malah menjadi bulan-bulanan korban. JS lalu mengeluarkan senjata api dan meletuskan tembakan ke arah atas sebanyak 1 kali dan ke bawah 1 kali.

"Peluru mengenai kaki sebelah kiri tembus dari lutut sampai betis mengenai tulang," kata Martinus.

(ahy/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads