Dua tersangka tersebut adalah Rizki Fauzi (19) dan Samsuri (22). Keduanya ditangkap di depan Pasar Cidodol, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2013) malam.
"Mereka melakukan pemerasan di dalam bus patas 44 jurusan Senen-Cileduk," kata AKP Gunadi, Kapokdik Unit 3 Subdit Jatanras, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (31/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan orasi dan memaksa meminta uang kepada penumpang di dalam bus," ujar Gunadi.
Keduanya digelandang ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan. Polisi pun mengincar pelaku lainnya dengan modus serupa yang kerap meresahkan warga khususnya pengguna angkutan umum.
(ahy/dnu)