Dua pelaku tersebut diketahui masih berusia 17 tahun, mereka adalah RR dan S yang merupakan warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian di Jl Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur.
"Keduanya kita tangkap kurang dari 12 jam," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Jupriono, saat dihubungi detikcom, Sabtu (31/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pukul 09.00 WIB kedua tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Jupriono.
Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya.
Jupriono mengatakan, motif sementara yang didapat pihaknya dari keterangan para tersangka adalah karena salah paham antara korban dengan kelompok pelaku.
Saat itu, pelaku yang tengah melintas lokasi kejadian dilempari batu yang diduga dilakukan kelompok korban. Rupanya, pelaku tidak menerima lemparan tersebut dan meminta bantuan teman-temannya.
"Sebilah celurit yang digunakan RR untuk membacok korban diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
JFP mengalami delapan luka bacokan akibat pertikaian itu. Korban menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan intensif di RS Polri.
(ahy/dnu)