"Dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang," kata Kasubdit Kemanan Negara Polda Metro Kompol Arief Setya, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Rekening pertama atas nama Interpumspa Grup di UOB cabang Green Ville Jakarta Barat. Kedua atas nama Taizhou Jilong di UOB cabang Cengkareng. Sedangkan yang terakhir atas nama Enoc Isales di UOB cabang Boulevard Raya Kelapa Gading.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setoran yang masuk ke tiga rekening tersebut berasal dari kiriman luar negeri, yaitu Dubai, Filipina, maupun Amerika Serikat. Dana yang disetor berjumlah 110 ribu EUR (sekitar Rp 1,5 miliar).
"Karena ada penarikan seperti itu, ada permintaan dari pihak bank agar mengirimkan bukti transfer. Pihak bank ada kecurigaan. setelah diselidiki. Mereka berkoordinasi yang di Cengkareng, Green Ville, ternyata tanda tangannya sama," jelasnya.
Pihak Bank kemudian melakukan pemblokiran terhadap ketiga rekening tersebut. Setelah itu kejanggalan tersebut dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"PPATK menyerahkan perkara ini ke penyidik Polda Metro Jaya. Masih kami lakukan penyidikan, mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu yang cepat," tutupnya.
(rna/rvk)